Halaman

Minggu, 19 Maret 2017

ISU ISU NEGARA BERKEMBANG WEEK 5

STRATEGI PENGETASAN KEMISKINAN Kegagalan World Bank dan International Monetary Fund (IMF) dalam mengurangi kemiskinan di negara-negara berkembang, mendorong kedua institusi besar dari Bretton Woods System tersebut mengubah strategi mereka dalam mendorong pengentasan kemiskinan di negara-negara berkembang. Meningkatnya kemiskinan, kegagalan sebagian besar negara-negara berkembang dalam menerapkan prinsip Washington Consensus, dan berkurangnya legitimasi masyarakat sipil global dengan munculnya berbagai protes serta kritikan terhadap Lembaga Bretton Woods, mendorong World Bank dan IMF menciptakan program inisiatif bersama untuk penganggulangan kemiskinan bernama Poverty Reduction Strategy Papers (PRSPs) pada tahun 1999 (Cling, dkk., 2002). Menurut Wolfensohn dan Fischer (2000), PRSP didasarkan pada prinsip Comprehensive Development Framework (CDF).Pendekatan PRSP dirancang untuk mengurangi kemiskinan dalam berbagai dimensi di negara-negara berpenghasilan rendah. Walaupun didasarkan pada prinsip CDF, namun strategi atau pendekatan baru bernama PRSP ini memiliki prinsip-prinsip baru didalamnya. Dalam buku Klugman, yang berjudul “PRSP Sourcebook: Overview” terdapat beberapa prinsip PRSP, yaitu sebagai berikut; hubungan baru antara stakeholder, yaitu setiap negara memiliki tanggung jawab utama untuk mendorong pembangunan di dalam negeri untuk dapat mendorong pengentasan kemiskinan, dengan begitu negara merupakan penggerak bagi pengentasan kemiskinan di dalam negaranya, dengan mendorong partisipasi semua pihak, sedangkan pelaksanana dan monitoring kemajuan didasarkan pada hasil; kedua harus berorientasi pada hasil yang menguntungkan orang miskin; ketiga, lingkup yang komprehensif, dengan mengetahui masalah yang multidimensional penyebab kemiskinan dan cara menyelesaikannya; keempat, berorientasi pada kemitraan dan kerjasama, berkoordinasi dan berpartisipasi aktif dengan mitra pemerintah (bilateral, multilateral, non pemerintah) dalam mendukung strategi negara; dan terakhir, berdasarkan perspektif menengah dan jangka panjang dalam mengurangi kemiskinan, mengakui bahwa pengentasan kemiskinan dan keberlanjutan kesejahteraanya tidak dapat dicapai dalam waktu singkat. Sedangkan dalam buku Klugman, yang berjudul “PRSP Sourcebook: Overview”, PRSP menunai berbagai kritik, karena adanya kelemahan didalamnya, salah satunya yaitu, kelemahan PRSP dalam mendiagnosa kemiskinan, dikarenakan berbagai tantangan yaitu; ketersediaan data kemiskinan yang memadai; analisis untuk mengindetifikasikan faktor-faktor penyebab kemiskinan dan tren dari waktu ke waktu; tingkat pendapatan atau konsumsi dan dimensi lain dari kemiskinan (kesehatan, pendidikan, dll) dan evolsui mereka dari waktu ke waktu; analisis dimensi gender kemsikinan; distribusi berbagai ases, keuangan dan kemanusiaan; identifikasi ekonomi, sosial dan kelembagaan (termasuk korupsi dan pemerintahan yang buruk) yang menjadi kendala untuk pengentasan kemsikinan. Berdasarkan prinsip PRSP diatas, penulis melihat bahwa sebenarnya program PRSP menawarkan solusi yang banyak bagi negara-negara berkembang untuk dapat menyelesaikan persoalan kemiskinan di negaranya masing-masing. Dengan menerapkan prinsip PRSP, negara-negara berkembang memiliki posisi yang menguntungkan dalam menerapkan program PRSP ini di negaranya. Prinsip-prinsip yang mendorong keterlibatan aktif pemerintah dan aktor dalam negeri, serta ditunjang dengan bantuan dari aktor luar negeri, sebetulnya dapat dilihat bahwa prinsip dalam PRSP ini cukup sempurna dalam mendorong pembanguna di negara berkembang dan mendorong pengentasan kemiskinan secara bersamaan. Sumber : CLING, Jean-Pierre., RAZAFINDRAKOTO, M., ROUBAUD, F. 2002. “The PRSP Initiative: Old Wine in New Bottles?” DIAL. Klugman, Jeni. “PRSP Sourcebook: Overview”. World Bank.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar