Halaman

Rabu, 19 April 2017

Senin, 10 April 2017

ISU ISU NEGARA BERKEMBANG WEEK 7

KRISIS SUMBER DAYA ALAM Mungkin sebagian diantara nya telah menyadari tetapi masih gagal dalam usaha menjaga ekosistem bagi manusia. Data yang disajikan oleh UNDP dalam PDF UNDP World Resources 2005, berbunyi bahwa bagi 1.1 milyar manusia yang sedang mengalami kemiskinan akut, alam adalah garis kehidupan mereka sehari hari atau sebuah aset bagi masyarakat miskin yang mempunyai kekayaan material minim. Hasil panen dari hutan, tanah pertanian dan laut merupakan sumber daya utama bagi pendapatan masyarakat desa dan adalah sebuah tempat kembali ketika usaha mencari pekerjaan lain gagal atau ketika kondisi pekerjaan lain sedang goyah. Yang pada intinya menurut tesis yang dibuat oleh World Resources 2005, pendapatan yang diperoleh dari ekosistem atau yang umumnya diberi nama “environmental income” dapat bertindak sebagai batu loncatan fundamentil dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan. Dalam proses memperoleh environmental income yang maksimal, dibutuhkan sistem kelola yang baik oleh masyarakat miskin dalam mengatur ekosistem agar dapat membantu produktivitas yang stabil sepanjang waktu karena dasar dari aliran pendapatan yang bersifat keberlanjutan dari alam adalah ekosistem yang produktif. penyebab dari krisis pangan ini adalah sebagai berikut adanya keterbatasan lahan pertanian, adanyanya kesalahan dalam penanaman atau agrikultur seperti penggunaaan pestisida atau bahan bahan kimia lainya, kemudian kerusakan lahan karena cuaca seperti banjir atau bencana alam yang membuat gagal panen.kemudian adanya kebijakan pemerintah mengenai dampak dari kenaikan harga minyak,investasi yang berlebihan, lingkup pasar komoditas yang tidak meendukung. Banyak negara termiskin di dunia yang merupakan negara yang paling tidak demokratis. Dimana hal tersebut kemudian berarti bahwa banyak kekayaan sumber daya mereka biasanya dialihkan dari publik melalui korupsi, salah urus, dan patronase politik. Bukan suatu kebetulan bahwa prinsip-prinsip demokrasi yang fundamental seperti transparansi, partisipasi publik, akuntabilitas, dan pemisahan kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif sering absen di negara-negara berkembang dengan masyarakat miskin terbesar sumber : UNDP 2005, World Resources 2005: The Wealth of the Poor-Managing Ecosystem to Fight Poverty

Minggu, 02 April 2017

ISU ISU NEGARA BERKEMBANG WEEK 6

DEGRADASI LINGKUNGAN Degradasi lingkungan termasuk permasalahan yang mudah ditemui disekitar kita terutama bagi generasi masyarakat yang telah hidup beberapa tahun dan sering memberi perhatian kepada lingkungan, kemungkinan besar dapat membandingkan keadaan bumi dahulu dan saat ini. Degradasi lingkungan didefinisikan oleh The Organization for Economic Cooperation and Development atau OECD yaitu penurunan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh konsentrasi polutan dan aktivitas juga proses lainnya seperti penggunaan tanah yang salah dan adanya bencana alam. Namun, dibalik kemudahan dalam melihat isu lingkungan, Isu tersebut masih menimbulkan banyak debat dimana salah satu diantara nya masih ada yang berpendapat bahwa degradasi lingkungan adalah peristiwa alamiah dan bukan sepenuhnya kesalahan manusia. Degradasi lingkungan kemudian juga sering dikaitkan dengan dampak dari adanya industrialisasi yang marak berkembang sejak abad ke 19. Memasuki abad ke-21 jumlah hutan tropis yang berada di dunia semakin berkurang. Salah satu persoalan yang menyebabkannya yaitu karena terdapatmya deforestasi. Deforestasi sendiri telah dilakukan terhadap 13 juta hektar hutan setiap tahunnya. Namun beberapa usaha seperti penanaman kembali serta perluasan kawasan hutan secara alami telah dilakukan, namun sayangnya hal tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan sehingga 200km persegi lahan hutan masih hilang setiap harinya. sumber : UN 2008, UN Collaborative Programme on REDD Vikas Nath 2001, White Collar Invasion : developed country policies leading to environmental degradation in south, LSI, London

Minggu, 19 Maret 2017

ISU ISU NEGARA BERKEMBANG WEEK 5

STRATEGI PENGETASAN KEMISKINAN Kegagalan World Bank dan International Monetary Fund (IMF) dalam mengurangi kemiskinan di negara-negara berkembang, mendorong kedua institusi besar dari Bretton Woods System tersebut mengubah strategi mereka dalam mendorong pengentasan kemiskinan di negara-negara berkembang. Meningkatnya kemiskinan, kegagalan sebagian besar negara-negara berkembang dalam menerapkan prinsip Washington Consensus, dan berkurangnya legitimasi masyarakat sipil global dengan munculnya berbagai protes serta kritikan terhadap Lembaga Bretton Woods, mendorong World Bank dan IMF menciptakan program inisiatif bersama untuk penganggulangan kemiskinan bernama Poverty Reduction Strategy Papers (PRSPs) pada tahun 1999 (Cling, dkk., 2002). Menurut Wolfensohn dan Fischer (2000), PRSP didasarkan pada prinsip Comprehensive Development Framework (CDF).Pendekatan PRSP dirancang untuk mengurangi kemiskinan dalam berbagai dimensi di negara-negara berpenghasilan rendah. Walaupun didasarkan pada prinsip CDF, namun strategi atau pendekatan baru bernama PRSP ini memiliki prinsip-prinsip baru didalamnya. Dalam buku Klugman, yang berjudul “PRSP Sourcebook: Overview” terdapat beberapa prinsip PRSP, yaitu sebagai berikut; hubungan baru antara stakeholder, yaitu setiap negara memiliki tanggung jawab utama untuk mendorong pembangunan di dalam negeri untuk dapat mendorong pengentasan kemiskinan, dengan begitu negara merupakan penggerak bagi pengentasan kemiskinan di dalam negaranya, dengan mendorong partisipasi semua pihak, sedangkan pelaksanana dan monitoring kemajuan didasarkan pada hasil; kedua harus berorientasi pada hasil yang menguntungkan orang miskin; ketiga, lingkup yang komprehensif, dengan mengetahui masalah yang multidimensional penyebab kemiskinan dan cara menyelesaikannya; keempat, berorientasi pada kemitraan dan kerjasama, berkoordinasi dan berpartisipasi aktif dengan mitra pemerintah (bilateral, multilateral, non pemerintah) dalam mendukung strategi negara; dan terakhir, berdasarkan perspektif menengah dan jangka panjang dalam mengurangi kemiskinan, mengakui bahwa pengentasan kemiskinan dan keberlanjutan kesejahteraanya tidak dapat dicapai dalam waktu singkat. Sedangkan dalam buku Klugman, yang berjudul “PRSP Sourcebook: Overview”, PRSP menunai berbagai kritik, karena adanya kelemahan didalamnya, salah satunya yaitu, kelemahan PRSP dalam mendiagnosa kemiskinan, dikarenakan berbagai tantangan yaitu; ketersediaan data kemiskinan yang memadai; analisis untuk mengindetifikasikan faktor-faktor penyebab kemiskinan dan tren dari waktu ke waktu; tingkat pendapatan atau konsumsi dan dimensi lain dari kemiskinan (kesehatan, pendidikan, dll) dan evolsui mereka dari waktu ke waktu; analisis dimensi gender kemsikinan; distribusi berbagai ases, keuangan dan kemanusiaan; identifikasi ekonomi, sosial dan kelembagaan (termasuk korupsi dan pemerintahan yang buruk) yang menjadi kendala untuk pengentasan kemsikinan. Berdasarkan prinsip PRSP diatas, penulis melihat bahwa sebenarnya program PRSP menawarkan solusi yang banyak bagi negara-negara berkembang untuk dapat menyelesaikan persoalan kemiskinan di negaranya masing-masing. Dengan menerapkan prinsip PRSP, negara-negara berkembang memiliki posisi yang menguntungkan dalam menerapkan program PRSP ini di negaranya. Prinsip-prinsip yang mendorong keterlibatan aktif pemerintah dan aktor dalam negeri, serta ditunjang dengan bantuan dari aktor luar negeri, sebetulnya dapat dilihat bahwa prinsip dalam PRSP ini cukup sempurna dalam mendorong pembanguna di negara berkembang dan mendorong pengentasan kemiskinan secara bersamaan. Sumber : CLING, Jean-Pierre., RAZAFINDRAKOTO, M., ROUBAUD, F. 2002. “The PRSP Initiative: Old Wine in New Bottles?” DIAL. Klugman, Jeni. “PRSP Sourcebook: Overview”. World Bank.

Senin, 13 Maret 2017

ISU-ISU NEGARA BERKEMBANG WEEK 4

THE DEFINITION OF POVERTY Kemiskinn adalah permasalahan yang sangat kompleks di setiap negara maju maupun berkembang, terutama bagi negara berkembang. menurut Spicker, terdapat 11 definisi dari kemsiskinan yaitu: 1. need, yaitu kondisi dimana kurangnya pemenuhan kebutuhan barang atau pun jasa dan sandang pangan. 2. standard of living, yaitu dimana kemiskinan dianggap sebagai tidak mampunya masyarakat untuk mencapai standard need. 3. limited resource, yaitu diamana kemiskinan menjadi sebuah kondisi keterbatasan untuk mengakses sumber daya dan modal. 4. lack of basic security, yaitu perjuangan individu untuk dapat memenuhi kebutuhan mendasarnya. 5. lack of entitlement, yaitu merupakan kondisi dimana kurangnya hak yang diberikan kepada individu, sehingga tidak dapat memenuhi hidupnya sendiri. 6. multiple deprivation, yaitu menekankan pada kemiskinan yang terjadi pada waktu etrtentu yang cukup lama dan berdampak pada permsalahannya lainnya. 7. exclusion, yaitu adanya pengecualian dalam hubungan sosial dengan tidak melibatkan masyarakat tertentu dalam lingkungan sosial. 8. inequality yaitu kemiskinan di anggap sebagai kondisi adanya ketimpangan antara sumber daya antara si kaya dan si miskin 9. clash yaitu menjelaskan bahwasanya kelas muncul akibat adanya ketimpangan antara si kaya dan si miskin sehingga memunculkan sistem strata. 10. depedency yaitu merupakan jenis kemiskinan yang terjadi karna tergantung pada pihak lain. 11. unaceptable hardship yaitu kemiskinan terjadi karena kekurangan materil yang tidak dapat di terima masyarakat. sedangkan, wellbeing dan illbeing menjelaskan bawasannya kemiskinan didasarkan pada indikator pemenuhuan kebutuhan utama seperti makanan, aset, pekerjaan, kesehatan, keamanan, dan sosial sebagai tambahannya. namun, lembaga internasional seperti world bank, mengkategorikan penduduk miskin dengan definisi sebagai penduduk yang mendapatkan penghasilan kurang dari $ 1/hari dan konsep lain mengenai kemiskinan seperti adanya indikator gross national product (GNP)

Senin, 06 Maret 2017

ISU ISU NEGARA BERKEMBANG WEEK 3

MATERI WEEK 3 ,MDGs and Post MDGs Agenda MDGs merupakan suatu konsep dimana membahas pembangunan yang telah dirancang untuk menjadi pedoman pembangunan secara global. Program MDGs ini sendiri telah di impelmentasikan dalam deklarasi konferensi tingkat tinggi mileniumn yang diikuti oleh 189 negara anggota PBB pada september tahun 2000 di New York. Dengan telah diimplementasikan tersebut maka negara-negara yang menandatangani deklarasi tersebut diharuskan menggunakan program MDGs sebagai acuan pembangunan negara. Seperti masala kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan seperti menurunkan tingkat kematian ibu dan anak-anak, serta masalah penyakit HIV/AIDS. Dalam MDGs juga peduli terhadap kesetaraan gender dalam pembangunan. program MDGs mendapat beberapa tanggapan yang setuju atau pun tidak, dikarenakan MDGs memiliki indikator keberhasilan yang berbeda-beda tiap negara. buah dari kritikan dari MDGs ini menghasilkan penyempurnaan yang disebut post MDGs dimana program ini memliki fokus program pembangunan yang melibatkan masyarakat dalam pembangunan berkelnajutan dan berawawasan lingkungan. penulis melihat bahwa konsep yang ditawarkan dalam skema MDGs dan post MDGs sangat bagus dalam tatanan idesional. akan tetapi pemenuhan target ini tidaklah mudah bagi negara-negara miskin harus ada bantuan dari negara-negara maju. bagi negara-negara msikin sangatlah membutuhkan bantuan dari negara-negara maju sehingga dapat memenuhi target-target dari skema ini.

Rabu, 01 Maret 2017

MANAJEMEN PROYEK PEMBANGUNAN,APA ITU PEMBANGUNAN ?

Pembangunan ? Apa itu? Apa ada hubungannya dengan masyarakat? Negara ? Dan kesejahteraan masyarakat? Banyak sekali makna yang bisa kita ambil dari kata pembangunan,namun pada sesi ini saya akan menjelaskan arti pembangunan dalam konteks negara,Pembangunan dalam teori dan praktiknya mengalami dinamika yang kompleks. Kompleksitas yang terjadi dikarenakan kondisi dunia yang tidak membaik meskipun program pembangunan yang menganut teori pembangunan konvensional tidak berdampak baik, bahkan memberikan dampak lebih buruk kepada beberapa negara di dunia. Selain itu ada lagi konsepsi pembangunan yaitu pembamgunan di gambarkan sebagai konsep yang unidimensional,yang mana meletakkan pembangunan sebagai satu-satunya jalan untuk menjadikan negara yang terbelakang menjadi lebih maju. Faktor dasar dari konsepsi tersebut adalah uang atau modal. Modal dianggap mampu untuk meningkatkan keadaan suatu negara. Ketika suatu negara memiliki banyak uang atau modal maka negara tersebut akan mampu untuk melakukan konsumsi yang lebih banyak, mampu untuk membangun infrastruktur yang lebih baik, mampu untuk meningkatkan kesejahteraan dan dianggap memiliki lebih banyak kekayaan. Negara-negara yang tidak memiliki banyak uang atau modal dianggap sebagai negara yang sulit untuk berkembang. Solusi yang dapat diberikan tentang konsepsi pembangunan tersebut adalah dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara agar dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan meningkatkan pajak maka hal ini dapat membangun infrastruktur negara. Adanya banyak persoalan tentang pembangunan memberikan banyak asumsi apakah pembangunan itu sudah mencapai tujuannya agar bisa mengurangi tingkat kemiskinan di suatu negara,dari berbagai cara apapun yang di lakukan oleh suatu negara, ada yang menaruh asumsi suatu negara yang pembangunannya berhasil atau maju dapat di ukur dari infrastruktur yang dimiliki suatu negara tersebut ada juga yang mengukur dari banyaknya modal dan uang yang dimiliki suatu negara.

Minggu, 26 Februari 2017

WEEK 2 : REVIEW DEVELOPMENT FRAMEWORK

International Monatery Fund (IMF) yang berdiri pada tahun 1944 merupakan cikal bakal dari suatu institusi yang berada di New Hampshire Amerika Serikat yang bernama Bretton Woods.Yang mana sistem sampai saat ini sangat di kenal di dunia karena terutama negara berkembang atas kemampuannya dalam mengatasi berbagai krisis ekonomi. Pada tahun 1980an, Bretton Woods mengalami perubahan yaitu dengan mendasarkan diri mereka untuk menggunakan teori-teori ekonomi neoklasik yang kemudian praktisnya diatur didalam Washington Consensus.Washington Consensus merupakan reformasi kebijakan untuk negara-negara berkembang yang dibuat oleh institusi internasional.Dalam kebijakannya, Washington Consensus dinilai mengandung berbagai kepentingan-kepentingan politis dari negara-negara pemilik modal. Namun,berjalannya waktu washington consensus mengalami kegagalan yang mana masih belum bisa mengurangi tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, jalan lain akhirnya muncul istilah 'Post Washington Consensus’ (PWC) yang di keluarkan oleh bretton wood ,dengan perubahan fokus kebijakan yaitu pengurangan kemiskinan. Negara berperan penting dalam perekonomian, terutama untuk memperbaiki ketidaksempurnaan pasar. Aspek yang penting tidak lagi hanya soal ekonomi, tetapi juga aspek politik dan sosial yang salah satunya adalah praktek demokrasi dan good governance sebagai elemen pendukung dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara. Implementasi dari PWC diwujudkan dalam Comprehensive Development Framework (CDF). Melalui CDF, masyarakat miskin mendapatkan perhatian lebih sebagai fokus kebijakan. Bedasarkan bacaan di atas,penulis sangat setuju dengan apa yang di usahakan oleh system bretton wood untuk mengurangi tingkat kemiskinan di negara berkembang dengan segala kebijakan-kebijakan yang di keluarkan, seperti munculnya washington Consensus yang mana terfokus pada membantu negara-negara berkembang untuk bisa mengurangi tingkat kemiskinan yang sangat tinggi meskipun tidak terselesaikan dengan baik karna adanya kepentingan-kepentingan politis yang ikut camput tangan di dalamnya.Tidak adanya power yang kuat di dunia internasional untuk membantu negara berkembang menyelesaikan masalahnya,namun ketergantungan justru yang ada karna negara berkembang tidak mau mencari caranya sendiri namun malah bergantung pada system bretton wood