Minggu, 19 Maret 2017
ISU ISU NEGARA BERKEMBANG WEEK 5
STRATEGI PENGETASAN KEMISKINAN
Kegagalan World Bank dan International Monetary Fund (IMF) dalam mengurangi kemiskinan di negara-negara berkembang, mendorong kedua institusi besar dari Bretton Woods System tersebut mengubah strategi mereka dalam mendorong pengentasan kemiskinan di negara-negara berkembang. Meningkatnya kemiskinan, kegagalan sebagian besar negara-negara berkembang dalam menerapkan prinsip Washington Consensus, dan berkurangnya legitimasi masyarakat sipil global dengan munculnya berbagai protes serta kritikan terhadap Lembaga Bretton Woods, mendorong World Bank dan IMF menciptakan program inisiatif bersama untuk penganggulangan kemiskinan bernama Poverty Reduction Strategy Papers (PRSPs) pada tahun 1999 (Cling, dkk., 2002). Menurut Wolfensohn dan Fischer (2000), PRSP didasarkan pada prinsip Comprehensive Development Framework (CDF).Pendekatan PRSP dirancang untuk mengurangi kemiskinan dalam berbagai dimensi di negara-negara berpenghasilan rendah. Walaupun didasarkan pada prinsip CDF, namun strategi atau pendekatan baru bernama PRSP ini memiliki prinsip-prinsip baru didalamnya. Dalam buku Klugman, yang berjudul “PRSP Sourcebook: Overview” terdapat beberapa prinsip PRSP, yaitu sebagai berikut; hubungan baru antara stakeholder, yaitu setiap negara memiliki tanggung jawab utama untuk mendorong pembangunan di dalam negeri untuk dapat mendorong pengentasan kemiskinan, dengan begitu negara merupakan penggerak bagi pengentasan kemiskinan di dalam negaranya, dengan mendorong partisipasi semua pihak, sedangkan pelaksanana dan monitoring kemajuan didasarkan pada hasil; kedua harus berorientasi pada hasil yang menguntungkan orang miskin; ketiga, lingkup yang komprehensif, dengan mengetahui masalah yang multidimensional penyebab kemiskinan dan cara menyelesaikannya; keempat, berorientasi pada kemitraan dan kerjasama, berkoordinasi dan berpartisipasi aktif dengan mitra pemerintah (bilateral, multilateral, non pemerintah) dalam mendukung strategi negara; dan terakhir, berdasarkan perspektif menengah dan jangka panjang dalam mengurangi kemiskinan, mengakui bahwa pengentasan kemiskinan dan keberlanjutan kesejahteraanya tidak dapat dicapai dalam waktu singkat.
Sedangkan dalam buku Klugman, yang berjudul “PRSP Sourcebook: Overview”, PRSP menunai berbagai kritik, karena adanya kelemahan didalamnya, salah satunya yaitu, kelemahan PRSP dalam mendiagnosa kemiskinan, dikarenakan berbagai tantangan yaitu; ketersediaan data kemiskinan yang memadai; analisis untuk mengindetifikasikan faktor-faktor penyebab kemiskinan dan tren dari waktu ke waktu; tingkat pendapatan atau konsumsi dan dimensi lain dari kemiskinan (kesehatan, pendidikan, dll) dan evolsui mereka dari waktu ke waktu; analisis dimensi gender kemsikinan; distribusi berbagai ases, keuangan dan kemanusiaan; identifikasi ekonomi, sosial dan kelembagaan (termasuk korupsi dan pemerintahan yang buruk) yang menjadi kendala untuk pengentasan kemsikinan.
Berdasarkan prinsip PRSP diatas, penulis melihat bahwa sebenarnya program PRSP menawarkan solusi yang banyak bagi negara-negara berkembang untuk dapat menyelesaikan persoalan kemiskinan di negaranya masing-masing. Dengan menerapkan prinsip PRSP, negara-negara berkembang memiliki posisi yang menguntungkan dalam menerapkan program PRSP ini di negaranya. Prinsip-prinsip yang mendorong keterlibatan aktif pemerintah dan aktor dalam negeri, serta ditunjang dengan bantuan dari aktor luar negeri, sebetulnya dapat dilihat bahwa prinsip dalam PRSP ini cukup sempurna dalam mendorong pembanguna di negara berkembang dan mendorong pengentasan kemiskinan secara bersamaan.
Sumber :
CLING, Jean-Pierre., RAZAFINDRAKOTO, M., ROUBAUD, F. 2002. “The PRSP Initiative: Old Wine in New Bottles?” DIAL.
Klugman, Jeni. “PRSP Sourcebook: Overview”. World Bank.
Senin, 13 Maret 2017
ISU-ISU NEGARA BERKEMBANG WEEK 4
THE DEFINITION OF POVERTY
Kemiskinn adalah permasalahan yang sangat kompleks di setiap negara maju maupun berkembang, terutama bagi negara berkembang. menurut Spicker, terdapat 11 definisi dari kemsiskinan yaitu:
1. need, yaitu kondisi dimana kurangnya pemenuhan kebutuhan barang atau pun jasa dan sandang pangan.
2. standard of living, yaitu dimana kemiskinan dianggap sebagai tidak mampunya masyarakat untuk mencapai standard need.
3. limited resource, yaitu diamana kemiskinan menjadi sebuah kondisi keterbatasan untuk mengakses sumber daya dan modal.
4. lack of basic security, yaitu perjuangan individu untuk dapat memenuhi kebutuhan mendasarnya.
5. lack of entitlement, yaitu merupakan kondisi dimana kurangnya hak yang diberikan kepada individu, sehingga tidak dapat memenuhi hidupnya sendiri.
6. multiple deprivation, yaitu menekankan pada kemiskinan yang terjadi pada waktu etrtentu yang cukup lama dan berdampak pada permsalahannya lainnya.
7. exclusion, yaitu adanya pengecualian dalam hubungan sosial dengan tidak melibatkan masyarakat tertentu dalam lingkungan sosial.
8. inequality yaitu kemiskinan di anggap sebagai kondisi adanya ketimpangan antara sumber daya antara si kaya dan si miskin
9. clash yaitu menjelaskan bahwasanya kelas muncul akibat adanya ketimpangan antara si kaya dan si miskin sehingga memunculkan sistem strata.
10. depedency yaitu merupakan jenis kemiskinan yang terjadi karna tergantung pada pihak lain.
11. unaceptable hardship yaitu kemiskinan terjadi karena kekurangan materil yang tidak dapat di terima masyarakat.
sedangkan, wellbeing dan illbeing menjelaskan bawasannya kemiskinan didasarkan pada indikator pemenuhuan kebutuhan utama seperti makanan, aset, pekerjaan, kesehatan, keamanan, dan sosial sebagai tambahannya. namun, lembaga internasional seperti world bank, mengkategorikan penduduk miskin dengan definisi sebagai penduduk yang mendapatkan penghasilan kurang dari $ 1/hari dan konsep lain mengenai kemiskinan seperti adanya indikator gross national product (GNP)
Senin, 06 Maret 2017
ISU ISU NEGARA BERKEMBANG WEEK 3
MATERI WEEK 3 ,MDGs and Post MDGs Agenda
MDGs merupakan suatu konsep dimana membahas pembangunan yang telah dirancang untuk menjadi pedoman pembangunan secara global. Program MDGs ini sendiri telah di impelmentasikan dalam deklarasi konferensi tingkat tinggi mileniumn yang diikuti oleh 189 negara anggota PBB pada september tahun 2000 di New York. Dengan telah diimplementasikan tersebut maka negara-negara yang menandatangani deklarasi tersebut diharuskan menggunakan program MDGs sebagai acuan pembangunan negara. Seperti masala kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan seperti menurunkan tingkat kematian ibu dan anak-anak, serta masalah penyakit HIV/AIDS. Dalam MDGs juga peduli terhadap kesetaraan gender dalam pembangunan.
program MDGs mendapat beberapa tanggapan yang setuju atau pun tidak, dikarenakan MDGs memiliki indikator keberhasilan yang berbeda-beda tiap negara. buah dari kritikan dari MDGs ini menghasilkan penyempurnaan yang disebut post MDGs dimana program ini memliki fokus program pembangunan yang melibatkan masyarakat dalam pembangunan berkelnajutan dan berawawasan lingkungan.
penulis melihat bahwa konsep yang ditawarkan dalam skema MDGs dan post MDGs sangat bagus dalam tatanan idesional. akan tetapi pemenuhan target ini tidaklah mudah bagi negara-negara miskin harus ada bantuan dari negara-negara maju. bagi negara-negara msikin sangatlah membutuhkan bantuan dari negara-negara maju sehingga dapat memenuhi target-target dari skema ini.
Rabu, 01 Maret 2017
MANAJEMEN PROYEK PEMBANGUNAN,APA ITU PEMBANGUNAN ?
Pembangunan ? Apa itu? Apa ada hubungannya dengan masyarakat? Negara ? Dan kesejahteraan masyarakat?
Banyak sekali makna yang bisa kita ambil dari kata pembangunan,namun pada sesi ini saya akan menjelaskan arti pembangunan dalam konteks negara,Pembangunan dalam teori dan praktiknya mengalami dinamika yang kompleks. Kompleksitas yang terjadi dikarenakan kondisi dunia yang tidak membaik meskipun program pembangunan yang menganut teori pembangunan konvensional tidak berdampak baik, bahkan memberikan dampak lebih buruk kepada beberapa negara di dunia.
Selain itu ada lagi konsepsi pembangunan yaitu pembamgunan di gambarkan sebagai konsep yang unidimensional,yang mana meletakkan pembangunan sebagai satu-satunya jalan untuk menjadikan negara yang terbelakang menjadi lebih maju. Faktor dasar dari konsepsi tersebut adalah uang atau modal. Modal dianggap mampu untuk meningkatkan keadaan suatu negara. Ketika suatu negara memiliki banyak uang atau modal maka negara tersebut akan mampu untuk melakukan konsumsi yang lebih banyak, mampu untuk membangun infrastruktur yang lebih baik, mampu untuk meningkatkan kesejahteraan dan dianggap memiliki lebih banyak kekayaan. Negara-negara yang tidak memiliki banyak uang atau modal dianggap sebagai negara yang sulit untuk berkembang. Solusi yang dapat diberikan tentang konsepsi pembangunan tersebut adalah dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara agar dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan meningkatkan pajak maka hal ini dapat membangun infrastruktur negara.
Adanya banyak persoalan tentang pembangunan memberikan banyak asumsi apakah pembangunan itu sudah mencapai tujuannya agar bisa mengurangi tingkat kemiskinan di suatu negara,dari berbagai cara apapun yang di lakukan oleh suatu negara, ada yang menaruh asumsi suatu negara yang pembangunannya berhasil atau maju dapat di ukur dari infrastruktur yang dimiliki suatu negara tersebut ada juga yang mengukur dari banyaknya modal dan uang yang dimiliki suatu negara.
Langganan:
Postingan (Atom)