Minggu, 26 Februari 2017
WEEK 2 : REVIEW DEVELOPMENT FRAMEWORK
International Monatery Fund (IMF) yang berdiri pada tahun 1944 merupakan cikal bakal dari suatu institusi yang berada di New Hampshire Amerika Serikat yang bernama Bretton Woods.Yang mana sistem sampai saat ini sangat di kenal di dunia karena terutama negara berkembang atas kemampuannya dalam mengatasi berbagai krisis ekonomi. Pada tahun 1980an, Bretton Woods mengalami perubahan yaitu dengan mendasarkan diri mereka untuk menggunakan teori-teori ekonomi neoklasik yang kemudian praktisnya diatur didalam Washington Consensus.Washington Consensus merupakan reformasi kebijakan untuk negara-negara berkembang yang dibuat oleh institusi internasional.Dalam kebijakannya, Washington Consensus dinilai mengandung berbagai kepentingan-kepentingan politis dari negara-negara pemilik modal.
Namun,berjalannya waktu washington consensus mengalami kegagalan yang mana masih belum bisa mengurangi tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, jalan lain akhirnya muncul istilah 'Post Washington Consensus’ (PWC) yang di keluarkan oleh bretton wood ,dengan perubahan fokus kebijakan yaitu pengurangan kemiskinan. Negara berperan penting dalam perekonomian, terutama untuk memperbaiki ketidaksempurnaan pasar. Aspek yang penting tidak lagi hanya soal ekonomi, tetapi juga aspek politik dan sosial yang salah satunya adalah praktek demokrasi dan good governance sebagai elemen pendukung dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara. Implementasi dari PWC diwujudkan dalam Comprehensive Development Framework (CDF). Melalui CDF, masyarakat miskin mendapatkan perhatian lebih sebagai fokus kebijakan.
Bedasarkan bacaan di atas,penulis sangat setuju dengan apa yang di usahakan oleh system bretton wood untuk mengurangi tingkat kemiskinan di negara berkembang dengan segala kebijakan-kebijakan yang di keluarkan, seperti munculnya washington Consensus yang mana terfokus pada membantu negara-negara berkembang untuk bisa mengurangi tingkat kemiskinan yang sangat tinggi meskipun tidak terselesaikan dengan baik karna adanya kepentingan-kepentingan politis yang ikut camput tangan di dalamnya.Tidak adanya power yang kuat di dunia internasional untuk membantu negara berkembang menyelesaikan masalahnya,namun ketergantungan justru yang ada karna negara berkembang tidak mau mencari caranya sendiri namun malah bergantung pada system bretton wood
Langganan:
Komentar (Atom)